Hati-Hati dengan Terms of Service

Jakarta – ToS. Terms of Service, adalah satu hal penting namun seringkali abai kita perhatikan isinya. Setiap kali hendak menginstall satu aplikasi baru, selalu ada halaman Terms of Service yang seharusnya kita baca baik-baik sebelum menekan tombol 'accept'.

Yang biasanya terjadi, tanpa mau repot meluangkan beberapa menit untuk mencerna dan memahami kalimat-kalimat panjang –biasanya dalam bahasa Inggris– kita asal saja, scroll down dan menyatakan persetujuan untuk mematuhi ketentuan layanan dari penyedia aplikasi tersebut.

Kurang lebih dua tahun yang lalu, seorang kawan mengingatkan bahwa di Facebook pun, tanpa sadar, kita dengan suka rela memberikan hak cipta foto-foto yang kita upload, kepada layanan social networking ini. Sayangnya, isu ini tidak terlalu dimunculkan ke publik, entah kenapa.

Sesuatu yang mirip dengan ini kembali terjadi. Tanggal 11 Mei 2011, Wendy Schollum dari Xplore.net Online Solution, menulis artikel yang mengejutkan para pengguna internet. Lebih spesifik lagi, para pengguna twitter.

Dalam tulisannya, Schollum mengungkap bahwa Twitpic, salah satu aplikasi pengunggah foto paling populer di twitter, mengubah ketentuan layanannya, yang jelas-jelas akan sangat merugikan para penggunanya.

Perhatikan baik-baik kalimat yang tertera dalam Terms of Service mereka, yang berbunyi antara lain, "you hereby grant twitpic a worldwide, non-exclusive, royalty-free, sublicenseable and transferable license to use, reproduce…" dan seterusnya.

Artinya hanya satu. Jika kita menyatakan persetujuan dengan menekan tombol 'accept' atau 'agree', maka sejak saat itu pula, semua foto yang sudah dan akan kita unggah ke twitter melalui twitpic, akan menjadi hak milik Twitpic.com, penyedia layanan yang boleh dibilang paling populer saat ini.

Artinya lagi, dan ini yang mengerikan, hak cipta atas foto-foto tersebut bukan lagi milik pengguna. Twitpic, karenanya, berhak penuh atas distribusi, penggandaan, dan penggunaan foto-foto apa pun yang kita 'titipkan' ke mereka. Dengan kata lain, user tidak bisa menuntut secara hukum bahkan jika foto-foto yang diunggah tersebut didistribusikan, dan atau diperjualbelikan kepada pihak lain.

Karena isu ini baru mencuat ke permukaan, dan belum ada penjelasan atau bantahan apa pun dari pihak-pihak terkait, barangkali ada baiknya jika kita mulai melindungi privasi dan hak kita sebagai user dari sekarang.

Jika anda, seperti jutaan orang lainnya, menggunakan twitpic sebagai layanan default untuk mengunggah gambar ke twitter, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut soal isu tidak menyenangkan ini, mari berpikir ulang.

Foto, gambar pribadi, erat sekali kaitannya dengan keamanan diri jika kita bicara dalam konteks ranah maya. Ada beberapa aplikasi atau layanan lain yang bisa kita gunakan. Sebut saja, YFrog, Plixi (sekarang menjadi lockerz.com), Mobypicture.

Lantas bagaimana dengan foto-foto yang sudah terlanjur kita upload? Satu-satunya cara adalah dengan log in terlebih dahulu ke www.twitpic.com dan menghapus setiap gambar atau foto secara manual.

Sedikit repot memang. Tapi tak apa, jika anda sependapat dengan saya, bahwa privasi dan keamanan adalah segalanya.

Bagaimana menurut anda?

 

Sumber : Detikinet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *