Pendaftaran Domain .id Tak Lewat PANDI Lagi

logo-pandi-aJAKARTAPengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mulai awal 2012 akan mengubah sistem registrasi domain .id yang ada sekarang dari single point registry system (SPRS) menjadi shared registry system (SRS).

Selama ini dengan sistem SPRS , PANDI sebagai operator registry juga bertindak sebagai registrar yang berfungsi menerima pendaftaran nama domain.

“Padahal seharusnya registry hanya bertindak di level pembuatan kebijakan serta mengurus sistem DNS,” ujar Ketua PANDI, Sigit Widodo, dalam keterangan yang dikutip, Kamis (3/11/2011).

Sebenarnya, sistem SPRS yang diterapkan sekarang hanya dirancang untuk sementara ketika PANDI diberi mandat oleh pemerintah untuk mengelola nama domain .id pada awal 2007. Namun sistem yang dikembangkan oleh pihak ketiga pada saat itu, ternyata tidak mendukung sistem SRS. Karena itu, selama hampir lima tahun PANDI mempertahankan sistem SPRS.

“Baru tahun ini PANDI mengembangkan sistem yang memungkinkan penerapan sistem SRS” ungkap Sigit.

Untuk mengembangkan sistem ini, PANDI bekerja sama dengan GMO Registry, perusahaan asal Jepang yang berpengalaman sebagai registrar domain internasional dan registry domain .so.

“Kami akan segera memindahkan layanan pendaftaran domain ke sistem baru ini,” lanjut Sigit lagi.

Selain mendukung sistem SRS, sistem baru ini sudah menerapkan standar internasional pengelolaan nama domain. Peralihan sistem rencananya akan dilakukan pada 17 November 2011 pukul 00.00 wib dan akan selesai pada 25 November 2011 pukul 24.00 wib.

Pendaftaran dan pembayaran nama domain baru masih akan dilayani hingga 16 November 2011 pukul 17.00. Selanjutnya, pendaftaran nama domain baru akan dilayani lagi mulai 26 November 2011 pukul 00.00 wib.

Selanjutnya, pada Januari 2012, PANDI akan membuka kesempatan bagi perusahaan yang berniat menjadi registrar. “Layanan ini kami buka seluas-luasnya bagi semua perusahaan yang memenuhi persyaratan teknis, administratif, dan finansial,” jelas Sigit.

“Namun biasanya registrar adalah perusahaan penyedia jasa internet atau penyedia web hosting,” tuturnya lagi.

PANDI mengharapkan registrar-registrarbaru nantinya kreatif memasarkan nama domain. “Silakan dipaketkan dengan layanan akses internet atau web hosting. Kalau perlu, dibuat menjadi paket layanan premium,” ujar Sigit.

Dhttp://techno.okezone.com/read/2011/11/03/55/524317/pendaftaran-domain-id-tak-lewat-pandi-lagiengan sistem ini, pengguna nama domain ,id akan diuntungkan dengan layanan yang semakin baik dan memuaskan. (tyo)

Sumber : Okezone

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *